Harga tersebut berada di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP). harga kayu dan harga batu bata atau harga engsel pintu dan harga pasir atau harga genteng dan harga air cooler atau harga rolling door dan harga triplek atau harga wallpaper dinding dan harga cat besi Harga yang ditetapkan pemerintah atau Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar Rp 18.500 per kilogram hidup.
"Harga ini benar-benar anjlok, sehingga mengancam para peternak gulung tikar," katanya kepada Tribunsolo.com, saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (26/2/2019).
Anjloknya harga ayam itu, lanjut dia, sudah mulai terjadi sejak awal tahun kemarin.
Alasannya karena kelebihan pasokan (over suplay) sehingga pasar menjadi rendah harganya karena pesaingnya makin banyak.
Juga tidak adanya pengendalian yang dilakukan pemerintah. Pihaknya berujar Pinsar Jateng sudah minta pemerintah agar menghentikan budidaya yang dilakukan pabrikan.
Karena kita sudah ambil bibit dan pakan sama mereka, tapi kenyataannya mereka (pabrikan) juga melakukan pembudidayaan.
Sehingga menyebabkan over suplay di pasaran.